ADVERTISEMENT

SIMAK! Cara Daftar Online Bansos Kemensos dari Pemerintah, Cair Maret 2024

Senin, 18 Maret 2024 13:14 WIB

Share
SIMAK! Cara Daftar Online Bansos Kemensos dari Pemerintah, Cair Maret 2024.Ilustrasi uang Rupiah (ist)
SIMAK! Cara Daftar Online Bansos Kemensos dari Pemerintah, Cair Maret 2024.Ilustrasi uang Rupiah (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos PKH dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos, cair bulan Maret 2024 ini. Simak cara daftarnya, bisa melalui hp, yang akan dijelaskan melalui berita dana Bansos dari Poskota ini. 

Pemerintah membuat program bantuan finansial tunai kepada masyarakat, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan lewat Kemensos. 

Program PKH ini dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu secara finansial, dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Program bantuan ini dilaksanakan untuk mengurangi angka kemiskinan masyarakatnya. 

Program ini biasanya diserahkan langsung kepada masyarakat, melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Nominal Bansos setiap penerima berbeda. Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.

 

  • Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Untuk itu, bila kamu belum terdaftar, simak cara mendaftar Bansos PKH secara online: 

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
  2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
  3. Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.
  4. Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT