ADVERTISEMENT
Kamis, 14 Maret 2024 14:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut pada 2024.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri serta mengurangi penggunaan kendaraan roda dua di jalan raya.
"Kami sangat bersemangat untuk kembali menyelenggarakan program mudik gratis sepeda motor naik kapal laut. Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung mobilitas masyarakat Indonesia, terutama selama periode Lebaran," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi pada Kamis, 13 Maret 2024.
"Kami berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus merasa khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan," ucap Antoni melanjutkan.
Antoni mengungkapkan, pendaftaran program Mudik Gratis ini dibuka mulai 13 Maret hingga 7 April 2024 melalui situs resmi Mudik Gratis Kemenhub.
"Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan tiket mudik gratis," ujarnya.
Adapun program ini dilakukan sebanyak empat kali perjalanan, dengan total kuota 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor.
"Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya," ujarnya.
Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada 5 dan 7 April 2024, seadangkan keberangkatan arus balik berlangsung pada 13 dan 15 April 2024.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik mereka. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta kondisi perjalanan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat," tutupnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT