Masjid Jami Al-Istiqomah, di Depok. (Foto: Poskota/Angga Pahlevi)

Depok

Menengok Masjid Tertua di Depok yang Dibangun pada 1828

Rabu 13 Mar 2024, 07:24 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Masjid Jami Al-Istiqomah yang berlokasi di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, merupakan salah satu masjid tertua di Kota Depok.

Surau berkelir hijau dengan gaya arsitektur mirip seperti masjid-masjid yang ada di Jawa Tengah ini, berdiri sekitar dua abad silam, tepatnya pada 1828. 

Sejauh ini, berdasarkan literatur yang ada, masjid ini merupakan surau pertama dan tertua di Kota Depok, Jawa Barat.

Berdiri di atas lahan wakaf seluas 1.020 meter persegi, luas bangunan masjid mencapai 400 meter persegi dan sisanya merupakan lahan untuk makam. 

Konon katanya, masjid ini dibangun hanya dalam waktu satu hari saja. Masjid Jami Al-Istiqomah juga dijadikan tempat ziarah bagi pelancong dari dalam ataupun luar Kota Depok.

Pengurus Masjid Jami Al-Istiqomah, Mujeti (56) mencoba menceritakan sejarah surau tersebut. Menurutnya, surau itu awalnya dinamakan Masjid Agung Mampang Prapatan pada Tahun 1828 oleh Engkong Haji Djasim bin Sainun Syeh Maqnum Al - Fatah.

Masjid Jami Al-Istiqomah sudah empat kali direnovasi sejak berdiri pada dua abah silam. 

"Pada zaman dahulu kala untuk pertama kali cuman ada pondasi batu buat bangunan yang dilakukan oleh salah satu Syeh atau wali Allah SWT. Setelah itu pengerjaan dilanjutkan oleh Engkong Haji Djasim yang merupakan asli dari Kudus Jawa Tengah," ujarnya kepada Poskota.

Pada 2008, masjid tersebut nyaris akan digusur lantaran kepentingan proyek pemerintah pusat berupa pelebaran Jalan Raya Sawangan. Namun, hal itu tidak kejadian. 

"Tidak hanya bangunan saja yang bersejarah, tapi peninggalan bedug serta batu pondasi awal masjid berdiri hingga sekarang masih ada dan terawat. Selain itu hari tertentu seperti 1 Muharram, 10 Muharram bahkan setiap hari Kamis peziarah asal luar Depok seperti Madura Jawa Tengah selain penduduk lokal pada datang untuk ngaji," ungkapnya.

Mujeti mengaku belum mengetahui pasti apakah bangunan masjid bersejarah tersebut akan terkena imbas proyek pelebaran jalan Raya Sawangan. 

"Masih belum jelas dan kontroversi antara dibongkar atau tidak masjid ini. Sebagai pengurus berharap masjid tertua di Depok ini dapat dilestarikan serta masih dapat digunakan untuk beribadah bagi warga Kota Depok," tambahnya.

Mujeti mengatakan selain dijadikan sebagai rumah ibadah, masjid itu dulunya dijadikan sebagi tempat persinggahan para pedagang (saudagar) dari desa Grogol, Pitara, dan Rangkapan Jaya.

"Dahulu kala Depok dikenal sebagai Belanda Depok, karena pada zamannya mayoritas gereja dan masjid jarang. Sampai sekarang status tanah masjid masih verponding atau hadiah dari Belana. Jadi setiap hari raya besar atau setiap Jumat warga pada datang ke masjid untuk beribadah," paparnya.

Mujeti menyebutkan kapasitas Masjid dapat menampung 1.000 jamaah dengan jumlah tiang penyangga sebanyak 16 pilar.

"Untuk bedug sampai saat ini masih digunakan termasuk tongkat khotib terbuat dari kayu kelapa tua sampai sekarang masih dipergunakan sama para keturunan termasuk pengurus DKM masjid Suganda." (Angga)


Pengurus Masjid Jami Al - Istiqomah, Mujeti,56, (koko putih) menunjukan bedug dan makam H.Djasim pendiri. (angga)
 

Tags:
Masjid Jami' Al-Istiqomahmasjid tertua di depoksurauRamadhan 2024

Angga Pahlevi

Reporter

Aminudin AS

Editor