JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024, jajaran dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau menindak 415 pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri (Dirlantas Polda Kepri), Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Dari jumlah pelanggaran yang ada yakni 107 tilang diberikan kepada pengendara tidak menggunakan helm, 261 tilang untuk tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, dan 10 tilang untuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang untuk kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang untuk penumpang yang tidak menggunakan helm,” ujar Tri Yulianto dalam keterangan resminya yang diterima Poskota, Selasa 12 Maret 2024.
Tri mengungkapkan jumlah kecelakaan menurun dibandingkan dengan data angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023.
"Selama Operasi Keselamatan Seligi 2024, anggota Ditlantas Polda Kepri lebih menekankan penting kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas dan sosialisasi keselamatan," ungkapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat melakukan peningkatan gerakan keselamatan secara daring ataupun luring, khususnya kepada siswa-siswi sekolah, masyarakat sekitar, dan perusahaan-perusahaan.
"Tindakan represif yang diambil juga tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” Tegas Kombes Tri Yulianto juga lulusan Sespimmen angkatan 57 ini. (angga)
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto memimpin jalannya Operasi Keselamatan Seligi 2024. (Ist)