BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Teka teki kasus pembunuhan bocah berinisial AAMS (5) yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di Bekasi, masih mengisahkan tanda tanya, fakta lainnya sebelum melakukan aksinya tersangka sempat ajak kedua anaknya pergi ke Bandara.
Berawal pada Rabu, 6 Maret 2024, malam lalu, ketika itu tersangka bersama korban AAMS (5) dan satu anaknya berusia 2 tahun tiba tiba mengunjungi salah satu bandara di Jakarta.
Namun kepergian tersangka membawa kedua anaknya tersebut tidak diketahui oleh suaminya yang sedang berada di Medan, Sumatera Utara.
"Dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan bisikan gaib, halusinasi pelaku, saat itu pihak keamanan Bandara menelpon suaminya memberitahukan bahwa istrinya sedang di bandara dengan bawa dua anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat 8 Maret 2024.
Di Bandara itulah tersangka dan suaminya berkomunikasi. Ke petugas bandara, suaminya meminta bantuan agar istri beserta kedua anaknya untuk diarahkan ke Hotel Harris di Kota Bekasi untuk beristirahat.
Kemudian oleh pihak keamanan bandara istri dan kedua anaknya tersebut berangkat ke Bekasi dengan menggunakan taksi.
Tersangka dengan korban dan satu balitanya tersebut akhirnya sampai pukul 23.00 di Hotel Harris Kota Bekasi.
Namun pada Kamis 7 Maret 2024, pukul 03.00 pagi, mereka bertiga keluar dari hotel.
Saat keluar hotel tersebut, tersangka sempat meminta bantuan ke pihak keamanan untuk dipesankan taksi.
"Namun ketika taksi datang malah si pelaku dan dua anaknya berjalan kaki, ini yang kami duga dia berjalan menuju ke rumahnya pada jam 03.00 Subuh pada hari Kamis tersebut," jelasnya.
Jelang waktu subuh tersebut suami masih berusaha untuk menghubungi tersangka, namun hingga pukul 10.00 WIB.
Curiga komunikasi terputus, suami korban menghubungi salah satu rekannya untuk datang kerumahnya untuk mengetahui keberadaan sang istri dan kedua anaknya.
"Jam 10.00 nya dihubungi baru diangkat, nah ditanya kemana anak tersebut jadi dia berhalusinasi lagi dia mengatakan sudah pergi jauh," terang Firdaus.
Saat rekan suami tersangka yakni NA, mendatangi rumahnya ternyata sudah melihat sang istri berlumuran darah tergeletak di lantai 2 perumahan elite, Cluster Burgundi kawasan Summarecon Bekasi, Harapan Baru, Bekasi Utara tersebut.
Sedangkan dari keterangan saksi NA, adik korban berusia 2 tahun tetap selamat dan langsung dibawa ke rumah tetangga korban.
"Saksi hanya melihat sekilas anak tergeletak di atas kasur dengan berlumuran darah sehingga saksi NA langsung memberitahukan pihak security," bebernya.
Diketahui hasil penyidikan sementara, tersangka Siti Nur Fazila (27) terindikasi gejala skizofrenia yang dapat mengganggu mental. Dari keterangan suami tersangka kondisi tersebut sudah dialami sejak dua bulan terakhir.
Sedangkan korban tewas dengan 20 luka tusukan menggunakan pisau dapur di dada bagian kirinya.
"Ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir, nah keanehan ini yang diduga suaminya jadi faktor terjadinya kejadian ini," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).