Anda Gagal Bayar atau Galbay Pinjol? Jangan Cemas, Ikuti Langkah Ini agar Lebih Tenang

Sabtu 09 Mar 2024, 05:00 WIB
Anda Gagal Bayar atau Galbay Pinjol? Jangan Cemas, Ikuti Langkah Ini agar Lebih Tenang.(Pexels.com/Monstera Production)

Anda Gagal Bayar atau Galbay Pinjol? Jangan Cemas, Ikuti Langkah Ini agar Lebih Tenang.(Pexels.com/Monstera Production)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Anda termasuk salah satu nasabah yang gagal bayar (galbay) pinjol? jangan cemas dan khawatir, ikuti langkah-langkah berikut agar semakin tenang!

Pinjol terkadang menjadi jalan termudah untuk sebagian orang jika memilih pinjol yang baik dan menaati ketetapan yang ada sesuai perjanjian masing-masing. 

Namun, terkadang  juga pinjol bisa menjadi sebuah bencana bagi sebagian orang karena berbagai faktor seperti memilih pinjol ilegal, melalaikan kewajiban membayar, bahkan ada yang sampai ditipu. 

Terdapat risiko yang harus ditanggung oleh peminjam jika tidak bisa membayar pinjol, yaitu bunga yang membengkak, dikejar Debt Collector (DC) sampai yang paling ngeri ancaman penyebaran informasi. 

Tak hanya itu saja, peminjam juga berpotensi masuk ke dalam daftar hitam dari OJK, sehingga di kemudian hari akan sulit untuk mengajukan peminjaman. 

Agar tenang, berikut 5 cara yang dapat dilakukan jika Anda galbay pinjol yang dananya sedang kamu pinjam.

1.  Bernegosiasi dengan Perusahaan Pinjol 

Langkah pertama yang patut dicoba terlebih dulu adalah menghubungi pihak pinjol kamu.

Gunakan bahasa yang baik, benar, halus serta berterus terang karena tidak bisa membayar beserta alasannya.

Maka, beberapa pinjol akan memberikan kebijakannya sendiri untuk menangani keterlambatan pembayaran. 

2.  Diskusi untuk Alternatif Pembayarannya

Berita Terkait
News Update