Ilustrasi seseorang sedang memakai kartu kredit, alternatif pinjol untuk membayar sesuatu.(Pexels.com)

TEKNO

6 Alternatif Pinjol Ini Bakal Buat Kamu Berhenti Menggunakannya, 100 Persen Aman!

Sabtu 09 Mar 2024, 07:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online (pinjol) kian marak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan. Kemudahan dan kecepatan dari proses meminjam uang ini menjadi pilihan pertama bagi mereka. 

Pinjol legal akan memberikan beberapa persyaratan jelas seperti jumlah bunga yang harus dibayar dan lain-lainnya. Sementara pinjol ilegal hanya memberikan janji manisnya yang kemudian hari mencekik para peminjam. 

Contohnya banyak kasus bunuh diri karena tidak tahan dikejar terus-menerus oleh penagih utang (Debt Collector) karena tidak bisa membayar utang beserta bunganya yang makin lama makin membesar. 

Walaupun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah ribuan mencatat pelaporan pinjol dari masyarakat, namun tetap saja ada yang meminjam dari pinjol, bahkan pinjol ilegal. 

Padahal banyak sekali alternatif peminjaman uang selain pinjol yang lebih aman. Tetapi tetap ada risiko yang harus ditanggung. 

Berikut 6 daftar alternatif peminjaman uang berizin resmi yang dapat kamu coba: 

1.  Pinjaman Koperasi 

Meminjam uang dari koperasi adalah yang paling teraman karena berbadan hukum legal dan diawasi langsung oleh koperasinya.

Tidak ada kedok ataupun gimmick investasi yang akan mengelabui calon peminjam. Koperasi juga menawarkan bunga yang tidak berat, hanya berkisar 7-15 persen per tahun. 

2.  Pegadaian 

Pegadaian juga yang teraman dan risikonya hanya jika pengutang telat atau sampai tidak membayar, maka barang jaminan tersebut akan diambil. Jadi harus ada barang jaminan terlebih dulu untuk bisa meminjam uang.

Sebenarnya, sifatnya tidak mengutang karena terdapat barang yang menjadi jaminan. Jika sudah dapat membayar, maka barang itu bisa ditebus. 

3.  Saudara atau Orang Tua 

Karena ada hubungan kekeluargaan dan ikatan darah, setidaknya untuk pinjam-meminjam dengan saudara atau orang tua tidak begitu memberatkan.

Ada beberapa ketentuan tersendiri saat pelunasan, namun biasanya tidak memiliki bunga dan disesuaikan sesuai kemampuan.

Walaupun terdapat ikatan darah, tetap saja harus melunasi utang tersebut karena kepercayaan antar keluarga sangatlah penting. 

4.  Kredit Ultra Mikro (Umi) 

Umi adalah program pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah. Peminjamannya cukup aman, terjangkau, dan menguntungkan, yaitu sekitar Rp10 juta per pinjamannya.

Namun, program ini dikhususkan untuk peminjam yang memiliki atau ingin berwiraswasta sehingga perlu jaminan kegiatan usaha karena diharapkan untuk kegiatan yang produktif, seperti tambahan modal untuk berjualan dan sebagainya.  

5.  Paylater E-Commerce 

E-Commerce sekarang rata-rata sudah memiliki paylater karena untuk berbagai kebutuhan penggunanya di saat waktu yang mendadak sedang tidak memiliki uang.

Paylater juga resmi terdaftar di OJK karena penyelenggaranya pun bekerja sama dengan aplikasi resmi. 

6.  Kredit Bank 

Level tertinggi dari peminjaman legal lainnya adalah kredit bank. Namun, menjadi alternatif utama karena tingginya sumber pendanaan yang berhasil dihimpun bank yang berasal dari tabungan masyarakat sampai penerbitan surat utang yang dilakukan.

Terdapat jenis-jenis kredit seperti kredit modal kerja, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit usaha rakyat (KUR), kredit tanpa agunan (KTA), sampai kartu kredit. 

Itu dia alternatif peminjaman uang selai pinjol yang dapat kamu coba jika sewaktu-waktu sedang kepepet membutuhkan uang namun tidak memiliki tabungan.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK.

Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjaman online. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.(*)

Tags:
Pinjol 2024pinjol amanpinjol legalpinjol ilegalkartu-kreditbank

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Wisnu Saputra

Editor