ADVERTISEMENT

Operasi Keselamatan Jaya 2024 Akan Segera Dimulai Polres Metro Tangerang Kota, Ini Sasarannya

Minggu, 3 Maret 2024 09:14 WIB

Share
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya, Polres Metro Tangerang Kota. (Foto/ist)
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya, Polres Metro Tangerang Kota. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID- Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada Senin 4 Maret mendatang. 

Rencananya, Operasi tersebut akan ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 4 Maret hingga Minggu, 17 Maret 2024 mendatang tersebut akan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah menggelar apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Jalan Harapan III No. 51, Babakan, Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan kesiapan anggotanya selama menggelar Operasi Keselamatan Jaya.

"Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, kemacetan hingga pelanggaran lalu lintas. Disamping itu juga dalam rangka cipta kondisi menjelang ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024," katanya, Minggu, (3/3).

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini, lanjut Zain, pihaknya menerjunkan sebanyak 174 personel.

"Operasi ini akan melibatkan personel gabungan sebanyak 174 orang, terdiri dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, dibantu TNI dan Instansi terkait," ujarnya.

Zain menambahkan, dalam operasi Keselamatan Jaya 2024 pihaknya juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para komunitas seperti ojek online (ojol), kelompok mahasiswa dan pelajar pelopor keselamatan berlalu lintas se- Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Agar kita semua selamat dalam berkendara, aman dan nyaman," ungkapnya. 

Adapun petugas  yang terlibat akan ditempatkan pada titik - titik yang tidak tercover atau di luar pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di lokasi-lokasi sering terjadi pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak menggunakan helm,  maupun berbonceng lebih dari tiga orang.

"Kegiatan lebih menonjolkan penindakan secara simpatik, persuasif dan teguran, agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat terlebih di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah hingga pelaksanaan mudik 2024," pungkasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT