Bawa Sajam Ngumpul Ditempat Gelap, 8 Remaja Hendak Tawuran Dibekuk Polisi di Bekasi

Minggu 03 Mar 2024, 08:54 WIB
8 Remaja diduga pelaku tawuran dibekuk tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota. (Ist).

8 Remaja diduga pelaku tawuran dibekuk tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota. (Ist).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - 8 Orang remaja diduga pelaku tawuran dibekuk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat melintas di Jalan Sultan Agung No.31, Medan Satria, Kota Bekasi. Minggu (3/3/2024) pagi.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pukul 03.00 WIB.

"Diamankan sebanyak 8 orang remaja, diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Sultan Agung, Medan Satria," ucap Kompol Imam Syafi'i, Minggu (3/3/2024).

Peristiwa ini bermula saat petugas melaksanakan patroli di sekitar lokasi, kemudian melihat gerak gerik mencurigakan gerombolan remaja.

Anehnya mereka berkumpul ditempat yang gelap.

Ketika dihampiri oleh petugas, gerombolan remaja tersebut panik, sehingga lari tunggang langgang menghindari kedatangan tim presisi kepolisian.

"Mereka ngumpul di tempat gelap, saat didatangi mereka kabur," ungkapnya.

Beruntung, petugas sigap untuk mengamankan mereka, setelah diinterogasi gerombolan remaja itu didapati membawa senjata tajam diantaranya 1 cocor bebek, 4 golok, 2 celurit, dan 1 Gir.

"Mereka yang diamankan berinisial FRA (16) KA (15) , AP (15) WF (16) FFR (20) DMD (15) AP (17)  dan FFR (20)," terangnya.

Delapan remaja tersebut kemudian langsung digiring ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan. (Ihsan Fahmi).


Berita Terkait


News Update