JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswi pengguna transportasi publik, bus Transjakarta, berinisial RS, mengalami insiden tak mengenakkan saat tengah menunggu ojek online (ojol).
Korban dibegal orang tak dikenal bersenjata tajam di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya depan Halte Transjakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (23/2/2024).
Kepada wartawan, RS mengatakan pembegalan terjadi usai dirinya turun dari bus Transjakarta lalu keluar koridor dan menepi di sisi jalan untuk menunggu ojol pesananannya.
"Saya lihat ojok agak jauh kurang lebih 3 menit. Kemudian dari belakang saya ada motor yang mendekat lalu berhenti di sebelah kiri saya. Satu motor berisi dua orang laki-laki tak dikenal," katanya kepada wartawan, Selasa (27/2/2024) kemarin.
Pelaku kemudian melancarkan aksi jahatnya tersebut. Salah satu diantaranya mengancam RS dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat mahasiswi tersebut tak bisa berbuat banyak.
"Lalu tangan kanannya mengambil handphone saya. Setelah berhasil mengambil handphone, dia lari ke arah cawang melewati trotoar berjalan diatas trotoar. dia lawan arah," tuturnya.
Dikatakan RS, senjata tajam yang dibawa pelaku berjenis celurit. Bahkan dirinya sempat berteriak, hanya saja warga yang melihat tak berani mendekat atau menolong, karena pelaku memegang senjata tajam.
"Banyak orang yang mendengar mencoba membantu tapi mereka takut dengan senjata celurit yang terus diayunkan oleh pelaku ke arah mereka," tukasnya.
"Yang saya lihat naik motor matic warna hitam, yang membawa kendaraan pakai helm. Laki -laki bertubuh sedang menggunakan baju lengan panjang," tambah RS.
Usai kejadian itu, lanjut RS, dirinya tetap berangkat ke kampus dengan menghubungi suami. Atas kejadian itu Hp Iphone 13 Promax miliknya raib dibawa kabur.
"Kerugian yang saya alami, iphone pro max 13 dan uang elektronik 500 ribu yg ada di aplikasi tokopedia. handphone seharga Rp 21 juta waktu saya beli," ungkapnya.
RS mengaku telah melaporkan insiden pembegalan yang dialami ke kepolisian. Bahkan dirinya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. (Pandi)