ADVERTISEMENT

Laporan Majalah “The Economist”: Pemilu 2024 Paling Tidak Demokratis

Selasa, 27 Februari 2024 09:55 WIB

Share
Todung Mulya Lubis. (ist)
Todung Mulya Lubis. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majalah berita dan peristiwa internasional, “The Economist” melaporkan,  bahwa Pemilu 2024 adalah yang  paling tidak demokratis, sejak Orde Reformasi tahun 1998.

Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan hal itu saat berbicara pada acara “Realtalk with Uni Lubis”  di kanal Youtube, dikutip Selasa, (27/2/2024).

Todung menuturkan,  penyelenggaraan Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019 bukan tanpa masalah, tapi Pemilu 2024 paling banyak masalah.

“Paling banyak kecurangan, paling terstruktur, sistematis, dan paling massif. Jadi, saya sedih, mestinya pada Pemilu 2024 ini kita  bisa melakukan konsolidasi demokrasi lebih kuat, lebih bagus, dan Indonesia tetap sebagai negara demokrasi dilihat dunia,” lanjutnya.

Pasalnya, demokrasi di Amerika Serikat (AS) juga bermasah, terbelah dan konflik sangat tajam. Tuduhan kecurangan juga ada. Pun demikian dengan demokrasi di India.

Diketahui, AS, India, dan Indonesia adalah tiga negara negara demokrasi terbesar di dunia. Kalau di Asean, menurut Todung, Indonesia berbangga karena relatif baik, tapi posisi ini menurun pada Pemilu 2024, karena menjadi langkah mundur dan tidak gampang untuk mengembalikannya.

“Indonesia memang perlu pemimpin yang kuat, tapi tidak butuh tangan besi untuk mengelola Indonesia,” tegas mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia.

Tokoh gerakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia itu menyebut, sejumlah faktor membuat Pemilu 2024 sebagai pemilu paling tidak demokratis.

Menurut dia, selama lima bulan pelaksanaan kampanye, banyak intervensi kekuasaan dalam proses Pemilu 2024 sejak pra-pencoblosan hingga pasca-pencobolosan.

Salah satu contoh, intervensi kekuasaan itu adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden. Putusan ini menjadi ‘karpet merah’ bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT