PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Beredar sebuah video yang menggambarkan aksi pembongkaran kotak suara Pemilu 2024. Insiden itu diduga dilakukan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) seusai proses pemungutan suara beberapa hari lalu.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun Poskota.co.id, video yang beredar di media sosial itu terjadi di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah anggota PPS tengah membuka kotak suara di Kantor Sekretariat PPS.
Namun, video pembongkaran kotak suara yang sudah tersegel itu dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. KPU Pandeglang memastikan, tidak ada pembongkaran kotak suara.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengklarifikasi, tidak ada pembukaan kotak suara oleh petugas PPS Desa Cijaralang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggu. Sebab, kotak suara tersebut belum disegel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Berdasarkan klarifikasi kami dengan teman-teman PPS, PPK, dan PTPS Kecamatan Cimanggu, bahwa tidak ada pembukaan kotak suara, tapi memang kotak suara itu belum disegel oleh KPPS," ungkapnya, Senin (26/2/2024).
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengaku, KPU bersama PPS, PPK, dan PTPS Kecamatan Cimanggu sudah mengklarifikasi beredarnya video pembukaan kotak suara.
Hasilnya, tidak ada pembukaan kotak suara tersegel. Sementara kotak suara tersebut dibuka karena belum disegel KPPS.
"Sebelum dikirim ke PPS, kotak suara dalam keadaan tidak tersegel, dan tidak terpasang kabel tist. Maka dengan persetujuan PKD harus disegel, kebetulan segel dan kabel tist berada di dalam kotak suara PPWP. Atas dasar itu, KPPS, dan PPS melakukan pengambilan segel dan kabel tist didalam kotak suara PPWP untuk memenuhi kebutuhan penyegelan kotak suara," tuturnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan juga memastikan, tidak ada pembukaan kotak suara di PPS Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu. Namun, kotak suara tersebut belum disegel oleh TPS 008 Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu.
"PTPS mengawal kotak suara dari TPS yang akan dikirim ke PPK yang belum tersegel, dan kami memastikan tidak ada perubahan hasil suara di PPS," tandasnya.(Samsul Fathony)