Kemudian pada Tanggal 14 September 2023 terdakwa kembali mendapatkan tawaran dari Admin DRAGSLOT, untuk mempromosikan situs judi online, dengan kesepakatan mendapatkan upah Rp 2 juta setiap bulannya. Namun untuk awal mempromosikan situs terdakwa hanya diberikan uang sebesar Rp1 juta pada 14 September 2023 dan sisanya pada 14 Oktober 2023.
Perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh anggota Ditreskrimsus Polda Banten yang melakukan patroli Siber pada 18 September 2023. Kemudian dilakukan penyelidikan terkait pemilik akun instagram niarizkiaa_ tersebut dan diketahui pemiliknya adalah terdakwa Nia Rizkia.
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap terdakwa dan sekitar jam 21.00 WIB, anggota Ditreskrimsus Polda Banten telah menemukan terdakwa selaku pemilik dari akun Instagram niarizkiaa_ di Kedai Cinul Desa Kadubeurum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Usai pembacaan vonis, terdakwa maupum JPU belum memberikan tanggapan atas vonis hakim tersebut. "Pikir-pikir," katanya.(Rahmat Haryono)