Tanda Tangani Perpres Publisher Rights, Presiden Jokowi Sebut Konten Kreator Tidak Perlu Khawatir

Selasa 20 Feb 2024, 20:21 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).(Humas Setkab/Jay)

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).(Humas Setkab/Jay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights tidak berlaku bagi konten kreator.

Dalam penuturannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa konten kreator tidak perlu khawatir oleh penerbitan Perpres tentang Publisher Rights tersebut.

"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten," kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Ia menyebut, Perpres tentang Publisher Rights yang telah ditandatanganinya itu, hanya berlaku untuk meregulasi perusahaan media massa dan platform digital.

"Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus, karena memang tidak ada masalah," terangnya.

Sebelum akhirnya terbit, rancangan Perpres Publisher Rights sempat melalui perdebatan panjang di antara sejumlah perusahaan media massa dan platform digital.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang Publisher Rights," ucapnya.

Perpres Publisher Rights juga ditentang oleh perusahaan mesin pencari bernama Google. Google menegaskan, tidak akan menayangkan produk-produk berita jika perpres itu berlaku.

Itu disampaikan VP Government Affairs and Public Policy Google APAC, Michaela Browning. Ia mengaku khawatir, Publisher Rights bisa menggerus kebebasan pers.

"Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," tulis Browning.

Namun demikian, Presiden Jokowi mengungkapkan, tujuan Perpres tentang Publisher Rights dibuat, tak lain untuk mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas, bukan mengekang kebebasan pers.

Berita Terkait

News Update