JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights tidak berlaku bagi konten kreator.
Dalam penuturannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa konten kreator tidak perlu khawatir oleh penerbitan Perpres tentang Publisher Rights tersebut.
"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten," kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).
Ia menyebut, Perpres tentang Publisher Rights yang telah ditandatanganinya itu, hanya berlaku untuk meregulasi perusahaan media massa dan platform digital.
"Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus, karena memang tidak ada masalah," terangnya.
Sebelum akhirnya terbit, rancangan Perpres Publisher Rights sempat melalui perdebatan panjang di antara sejumlah perusahaan media massa dan platform digital.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang Publisher Rights," ucapnya.
Perpres Publisher Rights juga ditentang oleh perusahaan mesin pencari bernama Google. Google menegaskan, tidak akan menayangkan produk-produk berita jika perpres itu berlaku.
Itu disampaikan VP Government Affairs and Public Policy Google APAC, Michaela Browning. Ia mengaku khawatir, Publisher Rights bisa menggerus kebebasan pers.
"Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," tulis Browning.
Namun demikian, Presiden Jokowi mengungkapkan, tujuan Perpres tentang Publisher Rights dibuat, tak lain untuk mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas, bukan mengekang kebebasan pers.
"Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan, Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers," ujar Presiden Jokowi.
"Pemerintah sedang tidak mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," katanya melanjutkan.