JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan kemenangan versi quick count di Istora Senayan, Jakarta. Namun deklarasi itu menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Salah satunya kritikus politik, Faizal Assegaf dalam video rekaman yang beredar di media sosial. Ia mencetuskan jika kecurangan pada Pemilu 2024 ini dibiarkan akan menghasilkan pemimpin yang bermental pencuri.
"Pemimpin bermental maling karena dia lahir dari lembaga-lembaga survei yang dipandu dengan aneka opini kebohongan tidak boleh membiarkan prosesi itu terjadi," ujar Faizal dikutip dari rekaman video viral di media sosial, Selasa (20/2/2024).
Selain itu, Faizal juga menyayangkan hanya beberapa jam setelah quick count diumumkan, Capres nomor 02 Prabowo bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka langsung mengumumkan kemenangan.
"Ini suatu penipuan, suatu dusta seorang mantan jenderal, purnawirawan sudah ngawur seperti ini sudah runtuh itu semua harga dirinya," tambahnya.
Faizal menilai bila kecurangan ini dibiarkan berarti akan menghasilkan pemimpin yang bermental pencuri.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan salah satu tahapan hitung suara. Dengan esensi Pemilu yang dihimpun suara rakyat dalam eksekutif dan legislatif.
"Dalam pengumuman perolehan suara resmi ada KPU. Jadi idealnya tidak usah keburu melakukan selebrasi kemenangan karena quick count hanya sebagai pembanding KPU saja bukan data resmi. Jadi semestinya yang jadi acuan adalah real count KPU," ungkap Cecep kepada Poskota usai dikonfirmasi.
Selain itu Cecep menuturkan selama proses masih berjalan harus dihargai. Jika menang melakukan selebrasi proses penghitungan suara rakyat.
"Tetap harus mengacu pada real counrt KPU sebagai tolak ukur. Jadi jangan keburu melakukan selebrasi jika menggunakan proses penghitungan suara rakyat dari quick count," tutupnya.
Sementara itu Capres nomor 01 Anies Baswedan menambahkan Timnas telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yaitu pembuktian fakta daerah.