ADVERTISEMENT

Tim Hukum AMIN Sudah Kumpulkan Bukti-bukti Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu

Selasa, 20 Februari 2024 15:15 WIB

Share
Foto: Capres nomor urut 01 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama Timnas AMIN. (Poskota/Angga Pahlevi)
Foto: Capres nomor urut 01 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama Timnas AMIN. (Poskota/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Hukum Nasional (THM) AMIN menemukan kecurangan masif di Pilpres 2024 terjadi sebelum saat pencoblosan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada pemilihan umum 14 Februari 2024 kemarin.

"Fakta bukti yang ada sebagai nilai dari pembuktian. Sekarang masih dikumpulkan kecurangan di Pemilu 2024 oleh Timnas sambil proses di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir kepada wartawan di kantor hukum THM AMIN di Mampang Square, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) siang.

Lanjut Ari kecurangan yang ada ditemukan sebelum pencoblosan yang sudah terstruktur masif. "Kecurangan di Pemilu 2024 ada dugaan keterlibatan dari pimpinan negara, penyelenggara pemilu, aparat hukum, dan paling banyak aparat desa paling banyak pengerahan kepala desa," ungkapnya.

Ari menyebutkan pihaknya sudah memiliki fakta-fakta termasuk saksi yang ada di tiap daerah. "Kendala kita ada saksi-saksi di daerah intimidasi. Bentuk intimidasi itu ada berupa ditekan akan dilaporkan ke polisi dan kasih imbalan," tambahnya.

Sementara itu Ari menyebutkan proses jauh sebelum pencoblosan dan dilakukan secara masih. "Dilakukan kecurangan-kecurangan masif pada masa tenang dan dilakukan secara operasi griliya. Dan Kades ini ada yang diberikan imbalan dengan cara gerakan ke KPPS. Untuk pengeraha fokus ke salah satu paslon," tuturnya.

Selain itu Ari mengungkapkan dalam menindak lanjuti kecurangan di Pemilu 2024 paling parah ini, Timnas AMIN sudah komunikasikan dengan pihak Capres 03 akan berkomitmen untuk mengungkap Pemilu yang Jujur Adil (Jurdil).

"Udah berjalan ratusan laporan dari seluruh daerah. Ada batasan laporan di Bawaslu nanti kita akan naik ke tahap MK," tutupnya.

Dalam acara Perkembangan Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN, diselenggarakan di kantor hukum THM AMIN di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, turut dihadiri Capres dan Cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskndar bersama Timnas. (Angga)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT