TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ajang pesta demokrasi lima tahunan, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, bergulir hari ini secara serentak.
Puluhan juta Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilihnya, termasuk para Warga Pemasyarakatan (WBP). Seperti yang berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang.
Pada 14 Februari 2024, bertepatan dengan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024, Sebanyak 1.035 WBP Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menggunakan hak pilihnya.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, mengatakan, pihaknya bersama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
"Di sini ada empat TPS. Yaitu, TPS 901, TPS 902, TPS 903, dan TPS 904. Warga binaan yang menggunakan hak pilihnya memperoleh jumlah kertas suara berbeda karena domisili daerah mereka berbeda," katanya, Rabu (14/2/2024).
Dia menjelaskan, secara total, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 1.071 orang. Jumlah tersebut termasuk 35 orang petugas KPPS
"35 petugas KPPS itu terdiri dari warga sekitar dan petugas rutan. Mereka ikut memberikan hak suaranya di sini (Rutan Kelas I Tangerang)," ungkapnya.
Bahri Siregar berharap, Pemilu 2024 ini berjalan tertib dan aman tanpa gangguan ataupun kendala apa pun.
"Para warga binaan kami keluarkan dari blok tahanan secara bertahap agar bisa mengikuti proses pemilihan suara. Kami bekerja sama dengan unsur gabungan TNI dan Polri selama pemilu ini. Semoga proses pemungutan suara ini berjalan tanpa kendala," ujarnya.
Bahri Siregar mengungkapkan, pada Rutan Kelas I Tangerang, ada 170 warga binaan yang tidak menggunakan hak pilihnya. Penyebabnya, mereka baru menempati sel tahanannya pada H-1 Pemilu 2024 atau 13 Februari 2024. (Veronica)