LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Agar agenda Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 kondusif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga-lembaga lainnya terus bekerja keras. Seperti yang dilakukan KPU Lebak.
Satu hari menjelang Piplres dan Pemilu Legislatif 2034, KPU Lebak memusnahkan ratusan lembar surat suara rusak, di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengungkapkan, pemusnahan logistik itu terdiri atas jenis urat suara yang rusak dan sisa kelebihan surat suara.
"Secara total, surat suara yang kami musnahkan sebanyak 643 lembar," ungkapnya.
Dewi Hartini melanjutkan, ada lima jenis surat suara yang pihaknya musnahkan tesebut. Yaitu, surat suara untuk Pippres 2024, surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), DPR Provinsi, DPR Daerah (DPRD) kabupaten-kota, surat suara untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Secara rinci, Dewi Hartini menjelaskan jumlah surat suara yang rusak. Untuk surat suara presiden, dua lembar yang mengalami kerusakan.
Lalu, sebanyak 129 surat suara DPR RI rusak. Kemudian, sebanyak 458 lembar surat suara untuk DPD rusak dan kelebihan sisa.
Sedangkan surat suara yang rusak untuk DPR Provinsi dan DPRD Kota-Kabupaten, masing masing 40 lembar dan 14 lembar. (Samsul Fathony).