BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pada era digitalisasi dan teknologi informasi, ketersediaan jaringan internet merupakan hal krusial. Apalagi, pada momen-momen istimewa dan penting seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif.
Namun, yang terjadi, berdasarkan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, sebanyak 488 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berstatus rawan.
"Sebanyak 289 di antaranya rawan terkendala jaringan," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin.
Burhanudin melanjutkan, TPS-TPS yang mengalami kendala dan berkatagori rawan itu terdiri atas beberapa indikator.
Antaa lain, akses bagi kalangan disabilitas. Lalu, akses yang berkaitan dengan Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK Tinggi.
Kemudian, terkendala listrik atau penerangan. Ada juga yang terkendala kendala jaringan internet. Selanjutnya, , TPS berlokasi dengan kediaman atau pos tim kampanye peserta pemilu.
"Akses sulit terjangkau. Termasuk, yang berada di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor dan gempa)," kata Burhanuddin, Selasa (13/2/2024).
Agar proses rekapitulasi suara dan sistem pengawasan pemilu optimal, Burhanuddin mengharapkan adanya kepastian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor tentang penyuplaian jaringan internet bagi sejumlah TPS rawan terkendala jaringan.
Burhanudin menambahkan menyebut, bantuan jaringan internet ini sangat berguna agar proses rekapitulasi sesuai harapan.
Sebagai upaya mengantisipasi jaringan internet tetap terkendala, Burhanudin menyatakan, pihaknya mengarahkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar meng-input data yang terkumpul terlebih dahulu. (Panca Aji)