Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa tenang Pemilu 2024 di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(Istimewa)

Kawal Pemilu

Satpol PP Tangsel Kerahkan 140 Anggota untuk 'Bersihkan' Alat Peraga Kampanye

Senin 12 Feb 2024, 13:18 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 140 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK). 

Langkah Satpol PP Kota Tangerang Selatan ini menyusul masa tenang Pemilu 2024 yang sudah berlangsung sejak Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2).

Terpantau, masih ada beberapa APK yang masih terpasang di beberapa ruas jalan di Kota Tangsel. Satpol PP Kota Tangsel mulai melakukan 'bersih-bersih' APK sejak kemarin.

"Baru kemarin mulai. Enggak mungkin sehari kelar," ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin, Senin (12/2).

Dia menjelaskan, proses pencopotan APK ini dilakukan 140 Anggota Satpol PP Kota Tangsel dalam dua sift, yakni pagi dan malam.

"Total seluruh anggota yang diterjunkan ada 140. Dibagi menjadi dua sift dalam penertiban ini yang di sebar di sepuluh kecamatan yang ada," ujarnya.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengaku, pihaknya telah mengimbau seluruh perwakilan partai politik (parpol) sebagia peserta Pemilu 2024 untuk menyopoti APK masing-masing.

"Tapi sampai masa tenang atribut kampanye enggak dicopoti juga," katanya.

Oleh karena itu, Acep meminta bantuan pemerintah Kota Tangsel untuk bersih-bersih seluruh jenis APK yang masih terpasang selama masa tenang.

"Masyarakat siapa saja bisa menertibkan alat peraga kampanye. Kemarin-kemarin (masa kampanye) kita megang itu juga," bebernya.(Veronica Prasetio)

Tags:
kota tangerangAlat Peraga Kampanyetangerang-selatanBawaslu Tangselpemilu 2024Satpol PP Kota Tangsel

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor