Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat mengunjungi pasien keracunan gas di rumah sakit pada Rabu (7/2/2024).(Istimewa)

Tangerang

Kunjungi Korban Keracunan Gas, Wali Kota Tangerang Pastikan Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu 07 Feb 2024, 09:48 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengunjungi korban kebocoran gas di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. Kunjungan tersebut untuk memastikan korban menerima penanganan maksimal.

“Tentu yang pertama sekali, kami turut berempati dengan warga, yang terkena dampak dari bocornya gas amoniak ini dan yang terkena dampak segera pulih kembali,” kata Nurdin pada Rabu (7/2)

Dalam kesempatannya, Nurdin menyampaikan, pemkot telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kejadian tersebut. Para petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang telah melakukan evakuasi dan membuka posko darurat kesehatan pada Selasa (6/2) pukul 04.00 WIB.

“Kami meminta perusahaan agar mengevaluasi secara keseluruhan terutama sistem keamanannya, sehingga jangan sampai terjadi kembali,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perusahaan yang mengalami kebocoran gas bertanggung jawab atas kejadian terebut. Nurdin menyebut, perusahaan harus memastikan asuransi bagi masyarakat yang terdampak.

“Perusahaan bertanggung jawab atas kejadian ini, termasuk biaya yang tidak tercover dengan asuransi kesehatan masyarakat, karena ini kejadian luar biasa. Perusahaan sudah menyampaikan kesiapannya untuk menanggung biaya pengobatan yang diperlukan, termasuk kalau ada hal-hal yang dibutuhkan warga terkait kejadian ini, termasuk berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya yang terkena dampak,” jelasnya. 

Saat ini, dampak kebocoran gas sudah relatif aman. Meski demikian, Nurdin memastikan petugas terus berjagai di lokasi agar tidak masalah serupa tidak kembali terjadi.

"Dan alhamdulillah sampai pukul 15.00 sudah aman, relatif sudah baik namun petugas terus menjaga lokasi, khawatir terjadi kejadian susulan,” ucapnya.

Sementara itu, berbagai langkah telah dan terus dilakukan dalam menangani kejadian tersebut. Sejak pukul 4 pagi tim kedaruratan dari BPBD, Dinkes, dan lainnya, sudah melakukan evakuasi korban keracunan. Dan kondisi saat ini sudah relatif lebih aman.

Lebih lanjut, Nurdin menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat teguran atau sanksi kepada perusahaan tersebut. 

“Jadi, tadi pagi kami sudah turun ke lapangan di PT Danesja Utama Patria, di Jalan KS Tubun. Kebocoran itu akibat dari gas amoniak. Sebetulnya Pemkot sudah pernah mengecek dan melakukan pengawasan serta mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019 lalu,” ujarnya.(Veronica Prasetio)

Tags:
Wali Kota Tangerangkebocoran gas pabrikkota tangeranggas bocorkorban kebocoran gas

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor