Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub

Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB
Kadishub Syafrin Liputo. (Ist)

Kadishub Syafrin Liputo. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara soal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris yang disebut memakai kapal untuk kepentingan kampanye.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah menerima surat dari Sekjen DPD RI dilengkapi dengan kerangka acuan kerja.

"Sebagaimana surat dari Sekjen DPD RI dilengkapi dengan kerangka acuan kerja bahwa kegiatan tersebut dalam rangka program DPD RI, sehingga yang bersangkutan bermohon ke kami menggunakan kapal Dishub," katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 Februari 2024.

Syafrin berujar karena ini merupakan kegiatan DPD, maka pihaknya mensupport program DPD sebagaimana kegiatan-kegiatan lain.

"Jadi tidak ada permintaan ada kampanye atau sebagainya tidak ada, lebih karena program DPD, jadi sebagai DPD dan ada surat dari sekretariat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris diduga memakai kapal Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kepentingan kampanye.

"Benar, dugaan kampanye memakai fasilitas Pemerintah dalam hal ini yakni, kapal punya Dishub tersebut," kata Koordinator Divisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo dihubungi lewat pesan singkat, Selasa, 6 Februari 2024.

Meski demikian, Benny enggan menyebutkan secara gamblang kapan kejadian itu terjadi.

Namun yang pasti Caleg DPD Fahira Idris diduga memakai kapal Dishub saat bertandang ke Kepulauan Seribu untuk kepentingan kampanye.

"Bawaslu Kepulauan Seribu sedang melakukan penelusuran perkara tersebut," tutur Benny.

Farida Idris Bantah Pakai Kapal Dishub DKI untuk Kampanye

Berita Terkait

News Update