Jamin Keselamatan Pesepeda, Dishub DKI Lakukan Pencabutan Stick Cone Secara Bertahap

Rabu 17 Jan 2024, 19:26 WIB
Salah satu penampakan stick cone jalur sepeda yang rusak (Ahmad Tri Hawari/Poskota)

Salah satu penampakan stick cone jalur sepeda yang rusak (Ahmad Tri Hawari/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Merespon laporan warga terkait sejumlah stick cone yang rusak di sejumlah lajur sepeda, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta langsung bergerak melakukan evaluasi lajur sepeda terproteksi di berbagai wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo Mengatakan, dari hasil evaluasi lajur sepeda terproteksi dan berdasarkan aduan/laporan warga, maka langkah yang diambil adalah pencabutan stick cone secara bertahap di sejumlah ruas lajur sepeda.

Hal tersebut dilakukan, kata Syafrin, untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya.

Selain itu, ada pula aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer,” kata Syafrin di Jakarta, pada Rabu (17/1).

Lebih lanjut, Syafrin menyebut, saat ini masih terdapat 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone, atau sebesar 59,33% dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone. Syafrin menjelaskan, pencabutan stick cone ini bukan menghilangkan lajur sepeda terproteksi, tetapi merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda.

“Stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell,” jelas Syafrin.

Saat ini, telah dilakukan pemasangan paku marka jalan solar cell di beberapa ruas jalan sebagai berikut:

1) Jalan Tentara Pelajar sebanyak 194 unit;

2) Jalan Tomang Raya sebanyak 399 unit;

3) Jalan Wahid Hasyim sebanyak 208 unit;

Berita Terkait
News Update