Bawaslu Kepulauan Seribu Telusuri Dugaan Pemakaian Kapal Dishub DKI Jakarta oleh Caleg DPD Fahira Idris

Selasa 06 Feb 2024, 19:26 WIB
Anggota DPD RI, Fahira Idris.(Foto: Istimewa)

Anggota DPD RI, Fahira Idris.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Seribu tengah menelusuri adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris.

"Bawaslu Kepulauan Seribu sedang melakukan penelusuran perkara tersebut," kata Koordinator Divisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo lewat pesan singkat pada Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya, Benny menyampaikan, Bawaslu menemukan adanya dugaan pemakaian kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI oleh Fahira untuk kepentingan kampanye di ke Kepulauan Seribu.

"Benar, dugaan kampanye memakai fasilitas Pemerintah dalam hal ini yakni, kapal punya Dishub tersebut," jelas Benny.

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris diduga memakai kapal Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kepentingan kampanye.

Meski demikian, Benny enggan menyebutkan secara gamblang waktu kejadian tersebut. Saat ini, Bawaslu Kepulauan Seribu tengah melakukan penelusuran perkara tersebut.

"Bawaslu Kepulauan Seribu sedang melakukan penelusuran perkara tersebut," tutur Benny.(Pandi Ramedhan)

Berita Terkait
News Update