JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris membantah dirinya menggunakan kapal Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk kepentingan berkampanye di Kepulauan Seribu.
"Bukan (untuk kampanye)," katanya kepada wartawan pada Senin (6/2/2024).
Fahira mengatakan, bahwa kepergiannya ke Kepulauan Seribu menggunakan kapal milik Dishub DKI tersebut dalam rangka kunjungan kerja (kunker).
"Kepergian saya untuk kunjungan kerja Komite II DPD RI," ungkapnya.
Diberitakan Poskota.co.id sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sudah mendengar dugaan pelanggaran kampanye oleh Fahira yang menaiki kapal milik Dishub DKI Jakarta di Kepulauan Seribu.
"Benar, dugaan kampanye memakai fasilitas Pemerintah dalam hal ini yakni, kapal punya Dishub tersebut," kata Koordinator Divisi Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo lewat pesan singkat, Selasa (6/2/2024).
Meski demikian, Benny enggan menyebutkan secara gamblang waktu kejadian tersebut. Saat ini, Bawaslu Kepulauan Seribu tengah melakukan penelusuran perkara tersebut.
"Bawaslu Kepulauan Seribu sedang melakukan penelusuran perkara tersebut," tutur Benny.(Pandi Ramedhan)