ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Tumben Bro, sejak tadi kalian diam saja, sepertinya lagi gelisah?” tanya Heri
mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, Mas Bro dan Yudi.
“Bukan gelisah tetapi lagi mikir – mikir,” jawab Yudi.
“Apa sih yang dipikirkan, kita sharing, itulah gunanya sahabat,” kata Heri lagi.
“Begini, sahabat kita, Mas Bro, katanya lagi mikir – mikir, mau mundur sebagai
ketum sebuah organisasi,” jelas Yudi.
“Mundur atau tidak mundur dari jabatan itu hak pribadi seseorang, tetapi
alasannya harus jelas,” kata Heri.
“Saya mau mundur agar lebih nyaman saja,” jelas Mas Bro.
“Cuma itu?” kata Heri.
“Ya sebenarnya banyak sih. Ini lebih terkait dengan akan digelarnya pemilu.
Kalau saya masih menjabat ketua umum, nanti bisa dituduh memanfaatkan
organisasi untuk kepentingan pemilu,” jelas Mas Bro.
“Soal memanfaatkan organisasi, lembaga, institusi negara, kementerian pun
tergantung dari individu yang menjabat,” kata Yudi.
“Iya tapi, jabatan itu melekat kepada diri pribadi orang yang menjabat. Ketua
RW, lurah, camat, kemana pun pergi tetap sebagai Pak RW, Pak Lurah dan Pak
Camat. Begitu juga, bupati, gubernur, menteri hingga presiden,” kata Mas Bro.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT