Petugas sortir dan lipat surat suara di gudang KPU Kota Serang (Bilal)

Kawal Pemilu

Kisah Petugas Lipat Surat Suara di Kota Serang: Tangan Sering Capek hingga Kayak Stoke

Kamis 18 Jan 2024, 16:37 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tahapan Pemilu 2024 membawa berkah bagi warga di Kota Serang. Kegiatan sortir dan lipat surat suara dimanfaatkan sebagai penghasilan oleh masyarakat.

Seperti yang dilakukan Yeni, warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Dia mengaku sudah satu bulan menjadi petugas sortir dan lipat surat suara di KPU Kota Serang.

Yeni bercerita, surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan DPD yang paling mudah di sortir dan lipat karena tipis serta tidak panjang. Sedangkan surat suara legislatif, lumayan keras untuk dilipat.

"Dari sana sudah dilipat, dilipat lagi di sini, keras kan makanya bawa palu. Yang enak cuma Presiden sama DPD doang. Makanya 2 ribu lembar per dus cepat," katanya, Kamis (18/1/2024).

Akibatnya, ia mengaku tangannya kerap kebas hingga seperti kena penyakit strok. Untuk mengakalinya, dirinya menggunakan palu agar surat suara mudah dilipat.

"Lumayan (capek), kayak mau strok gitu. Kertasnya alot, tebal," ucapnya.

Ia menuturkan baru pertama kali menjadi petugas sortir dan lipat surat suara berkat dibawa orang yang bekerja di KPU.

Biasanya, dirinya memulai bekerja pukul 07:30 WIB dan pulang pukul 17:00 WIB. Dalam sehari, dirinya mampu melipat surat suara 5 dus.

Menurutnya, setiap surat suara berbeda-beda volume kertas dalam setiap dus. Untuk surat suara Presiden, ada 2 ribu kertas. Sementara surat suara yang lainnya, ada 100 lembar per dus.

"100 lembar yang ini (surat suara DPRD Kota Serang), kalau yang 2 ribu lembar hanya Presiden saja, tapi cepat karena kertasnya kecil. Harganya beda, per model beda," paparnya.

Namun Yeni enggan memberikan informasi terkait jumlah pendapatannya dalam waktu sehari. Yang pasti, harganya berbeda dalam setiap surat suara.

Hingga saat ini, surat suara yang belum disortir dan dilipat bagian DPR RI. Sedangkan batas waktu ditargetkan hingga 20 Januari 2024.

"Gak berani ngomong (jumlah penghasilannya). Makanya DPR RI belum kesentuh, kan harusnya beres tanggal 20 Januari 2024. Malam kan ada, yang mau gitu, kita mah dari pagi sudah capek," jelasnya. 

Tags:
KPU RI

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor