ADVERTISEMENT

Saksi Ammar Zoni Tak Hadir, Gugatan Irish Bella Optimis Dikabulkan

Kamis, 18 Januari 2024 17:10 WIB

Share
Irish Bella dan Ammar Zoni. (Instatagram/_irishbella_)
Irish Bella dan Ammar Zoni. (Instatagram/_irishbella_)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidak terakhir gugatan perceraian Irish Bella dengan Ammar Zoni telah usai pada Kamis, (18/1/2024). Sayangnya dalam sidang terakhir ini, saksi dari pihak Ammar Zoni tidak hadir. 

Dikutip Poskota dari laman YouTube Intens Investigasi, pihak Irish Bella, yakni kuasa hukumnya, Nurul Amalia menyebut  pihak Ammar ZoniTidak menghadirkan saksi, sehingga proses persidangan pun selesai. 

"Hari ini kan masih saksi dari tergugat tetapi tergugat tidak menghadirkan saksi ya, jadi dicukupkan saja, jadi untuk agenda jawab-menjawab dan pembuktian sudah selesai, maka sidang selanjutnya adalah melalui e-cord lagi ya jadi dengan agenda kesimpulan," ujar Nurul Amalia. 

Padahal, saksi dari Ammar Zoni sangatlah penting bagi Ammar jika ingin bertahan dengan Irish Bella. 

 

Selain itu, saksi Ammar Zoni juga dibutuhkan untuk menguatkan dalil-dalil bantahan dari penggugat, yakni Irish Bella.

"Kalau kami sudah membuktikan dalil-dalil dengan bukti surat dan juga saksi-saksi, tetapi memang tergugat kan hanya menyampaikan bukti surat saja ya Jadi tidak ada saksi-saksinya untuk menguatkan dalil-dalil bantahannya kira-kira seperti itu," ujar Nurul Amalia.

Nurul juga menjelaskan bahwa putusan sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni  sudah ditentukan.

"Putusannya sudah ditentukan juga, nanti putusan tanggal 1 Februari, Jadi udah udah ada ketentuannya, jadi untuk kesimpulan tanggal 25, putusan tanggal 1 Februari seperti itu," tegas Nurul Amalia. 

ADVERTISEMENT

Reporter: Resi Siti Jubaedah
Editor: Resi Siti Jubaedah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT