ADVERTISEMENT
Kamis, 18 Januari 2024 17:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putusan sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni sudah ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, yang dikutip Poskota dari laman YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/1/2024).
Nurul Amalia menyebut pihak Ammar Zoni tidak menghadirkan saksi, sehingga proses persidangan pun selesai.
Nurul juga menjelaskan bahwa putusan sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni sudah ditentukan.
"Putusannya sudah ditentukan juga, nanti putusan tanggal 1 Februari, Jadi udah udah ada ketentuannya, jadi untuk kesimpulan tanggal 25, putusan tanggal 1 Februari seperti itu," tegas Nurul Amalia.
Bahkan, kuasa hukum Irish Bella optimis gugatan Irish Bella akan dikabulkan.
"Ya mudah-mudahan Insyaallah Yaa perjuangannya kita, dalil-dalil kita sih effortnya sudah luar biasalah untuk ini ya, maksudnya untuk membuktikan dalil-dalil termasuk pembuktian kita sudah maksimal," ujar Nurul Amalia.
Terlebih lagi pihak Ammar Zoni tidak menghadirkan saksi, sehingga proses persidanganpun selesai.
Selain itu, saksi Ammar Zoni juga dibutuhkan untuk menguatkan dalil-dalil bantahan dari penggugat, yakni Irish Bella.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT