Ilustrasi capaian PAD sektor pajak daerah. (Foto: Ist).

Depok

BKD Kota Depok Tahun 2023 Melampaui Target Realisasi Pajak Mencapai Rp1,445 Triliun

Rabu 10 Jan 2024, 11:08 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, untuk realisasi pajak daerah di tahun 2023 melampaui target dengan nilai mencapai Rp1,445 triliun dari target yang ditetapkan senilai Rp1,4 triliun.

Menurut Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan dalam pencapaian pajak sesuai target tersebut terjadi di triwulan IV sudah melampaui.

"Ditetapkan di angka Rp 1,4 triliun, realisasi diluar target mencapai Rp 1,445 triliun atau sebesar 103,35 persen," ujar Wahid Suryono kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Pajak yang dimaksud adalah terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir.

Selain itu juga, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Ini adalah kerja keras kita bersama, untuk mengupayakan perolehan pajak sesuai dengan target yang terus meningkat setiap tahunnya,” terangnya.

Selanjutnya Wahid mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak. 

“Kami telah memberi kemudahan pembayaran pajak dengan melakukan kerjasama pada e-commerce. Kami juga memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan WP untuk memenuhi kewajiban membayar pajak,” tuturnya

Selain itu Suryono menambahkan perolehan pajak ini akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kegiatan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok melalui ketaatan membayar pajak," tutupnya. (Angga)

Tags:
Badan Keuangan DaerahBKD Kota Depokpajakpajak-daerah

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor