ADVERTISEMENT

Heru Budi Intruksikan BKD Segera Isi Jabatan Kosong di Lingkungan Pemprov DKI

Jumat, 9 Juni 2023 13:51 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. (Ist)
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan intruksi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya untuk segera mungkin mengisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat jika jabatan yang kosong segera diisi oleh pejabat definitif.

Untuk itu, Pj Gubernur Heru meminta BKD bergerak cepat dan sigap, sehingga dalam waktu dekat jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI dapat diisi oleh pejabat definitif, namun tetap dilakukan sesuai dengan aturan.

Adapun aturan tersebut yaitu sesuai ketentuan, untuk pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Pj Gubernur Heru, Jumat (9/6/2023).

 

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga berharap, dengan percepatan penempatan pejabat definitif itu, kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI dapat memacu program pembangunan yang lebih baik dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

"Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan bidding sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini," tegas Pj Gubernur Heru.

Diketahui, kekosongan jabatan di DKI bukan baru kali ini terjadi, hal ini karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti dan mutasi ke wilayah kerja lain sehingga saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT