Kompolnas Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Tewasnya Tiga Musisi di Vasa Hotel Surabaya

Selasa 09 Jan 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)

Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)

JAKARTA, POSKOTA CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polrestabes Surabaya profesional dalam menangani kasus tewasnya tiga orang yakni WAR (35), RG (34), dan IP (36) di Crus Lounge Vasa Hotel Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Menurutnya, penyidikan kasus tersebut harus didukung dengan scientific crime investigation atau investigasi kriminal ilmiah (SCI).

SCI merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

"Proses penyidikan harus profesional based on scientific crime investigation. Kalau sudah scientific based ya hasilnya valid. Makanya penyidik harus memastikan penyidikannya valid," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa, (9/1/2024).

Diketahui, dari hasil penyelidikan polisi, ketiganya tewas usai menegak Minuman Keras (Miras) yang ternyata ada campuran metanol.

Poengky mengatakan bahwa saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Kendati, polisi telah menetapkan 1 orang tersangka yakni bartender bar tersebut berinisial AZS (27).

"Tentunya penyidik yang lebih tahu harus melakukan apa untuk menambah terang benderang hasil penyidikannya," katanya.

Oleh sebab itu, Kompolnas pun belum dapat menyimpulkan kasus tersebut. Kata dia, Kompolnas masih menunggu hasil penyidikannya.

Lanjut Poengky, nantinya berkas perkara akan diteliti Jaksa Penuntut Umum.

Apabila sudah lengkap maka kasus akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Di sinilah kita bisa menyaksikan proses persidangan, di mana Majelis Hakim akan menggali keterangan saksi-saksi, bukti-bukti para ahli, serta keterangan terdakwa. Dari menggali fakta-fakta persidangan, nantinya Majelis Hakim yang berwenang memutuskan perkara," jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menuturkan, kasus tersebut masih didalami.

"Progress penanganan masih berjalan," singkatnya.

Di satu sisi, pihak hotel membantah hasil penyidikan polisi yang mengungkapkan bahwa adanya metanol.

Hal itu disampaikan oleh pengacara hotel Bobbyanto Gunawan.

Saat ditanya terkait bantahan tersebut, Hendro enggan menjawabnya.

Untuk informasi, tiga orang personel band tewas di hotel tersebut pada Jumat (22/12/2023). Dua orang diantaranya WAR (drummer) dan RGA (saxofone).

Sementara, satu diantaranya yakni Indro, seorang pengusaha sound system yang merupakan kolega dari Band tersebut.

Kasus ini bermula ketika mereka pesta miras di hotel. Ketiganya pun tewas sementara peserta lainnya yakni  adalah MT (vokalis), OG (keyboard), HR (gitaris), SF (saxofone), DV (vokalis) dan MF selamat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menemukan kandungan metanol di tubuh ketiga korban.

Metanol tersebut dicampur dengan sky vodka, bacardi white dan perasa cranberries.

Total terdapat 1,3 liter metanol yang dicampurkan ke dalam sembilan karafe yang disajikan, masing-masing 100 mili untuk karefe satu sampai lima dan 200 mili untuk karafe enam hingga sembilan.

Setelah ditelusuri, Metanol itu dipesan Manajemen Cruzz Lounge Bar Hotel Vasa Hotel ke CV Berkat Agung Sejahtera. Kemudian, CV Berkat Agung Sejahtera memesan metanol itu Botanica Store secara online.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kasus yang menewaskan 3 orang pemain musik ini. 

"Pertama kita kan penyelidikan lagi berjalan, saya belum bisa terlalu banyak komentar kalau belum tahu persis kasusnya. Kedua, kalau kita bicara SOP itu sudah jelas mana yang boleh di konsumsi dan mana yang tidak boleh," tegasnya.

Kata dia meskipun pihak hotel berdalih terdapat bahan kimia berupa cairan etanol kerap digunakan untuk pertunjukan atau show, dirinya berharap zat yang dapat membahayakan manusia tidak digunakan untuk konsumsi. 

"Kalau saya baca beritanya memang di hotel itu beli untuk show mereka, jugling saya juga belum tau kalau itu memang dipakai untuk keperluan yang lain atau tidak. Pihak hotel, Bar atau restoran itu biasanya sudah punya SOP," kata dia. 

Kata Hariyadi meskipun klien atau pemain band yang meminta campuran tersebut, pihak hotel atau bartender juga tidak dibenarkan jika memberikannya.

Apalagi hal itu melanggar SOP dan membahayakan nyawa manusia. 

"Tapi yang jelas bahwa itu kalau tidak berdasarkan prosedur itu tidak boleh seperti itu. Tapi itu tadi diantara mereka mereka sendiri kita tidak tahu tuh yang ngoplos ngoplos itu. Kemudian terhadap SOP itu harus dijalankan dengan benar misalkan petugas hotelmya itu tidak mengerti bahwa itu tidak boleh dicampur atau tidak," ujarnya. 

Hotel bintang lima yang ada di wilayah Surabaya itu juga diketahui pernah disinggahi oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. (Pandi)

Berita Terkait

Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024

Selasa 09 Jan 2024, 19:50 WIB
undefined

News Update