JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait kejadian anggota TNI AD Yonif Rider 408/Sbh Boyolali melakukan pengeroyokan terhadap pengendara motor yang diduga relawan Ganjar-Mahfud, Sabtu (30/12/2023).
Richard menyebut persitiwa tersebut terjadi karena spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Informasi yang diterima, bahwa persitiw tersebut terjadi karena spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujar Richard dalam keterangannya, Minggu, (31/12/2023).
Kejadian itu berawal seekitar pukul 11.19 WIB, saat beberapa anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Kodam IV/Diponegoro yang sedang bermain bola voly.
Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Prajurit TNI AD yang ketika itu sedang berolahraga kemudian merespon rombongan kendaraan berknalpot brong dengan keluar gapura atau gerbang Markas Kompi B Yonif 408/Sbh.
Dua orang pengendara sepeda motor itu lantas dihentikan dan ditegur oleh anggota.
Hingga terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum TNI
Akibat kejadian itu, satu orang pengendara motor yang merupakan relawan Ganjar-Mahfud dilaporkan meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis.
"Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan Boyolali, ini laporan dan tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima. Satu meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka berat," kata Todung.
Ia juga mengkonfirmasi bahwa korban yang meninggal dunia itu adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud.
"Yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oleh oknum pasangan calon yang lain," ujarnya.
Sementara empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat.
Todung mengatakan pihaknya saat ini mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.
"Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini," jelas Todung.
Usai kejadian tersebut, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tandyo Budi Revita telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.