Kapolres Jakut saat pimpin apel PTDH anggota. (Ist)

Kriminal

Pakai Narkoba dan Kerap Bolos, 3 Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat Tidak Hormat

Selasa 19 Des 2023, 16:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Tiga anggota polisi Polres Metro Jakarta Utara dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran etik.

Ketiganya yakni Anggota Sat Samapta Bripka Rofyan dan Anggota Sat Samapta Brigadir Mangihut Yulianto. Keduanya terjerat kasus narkoba.

Kemudian Anggota Sat Intelkam Brigadir Sutarno dipecat karena sering bolos kerja tanpa keterangan.

Pemecatan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pemberhentian ini menjadi contoh penting bahwa pelanggaran kode etik kepolisian tidak akan ditoleransi dan akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (19/12/2023).

Dalam keputusan bagi anggota yang di PTDH ini ada 3 asas yang mendasari yakni asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan.

Gidion menyayangkan adanya anggota yang dipecat tidak hormat karena melanggar kode etik. Sebab akan berdampak ke keluarga.

"Jelas ini sangat berimbas bagi yang berangkutan dan keluarganya, oleh karena itu saya berharap ke depannya tidak ada lagi apel PTDH seperti ini,” pungkasnya. (Pandi)

Tags:
pakaiNarkobadan Kerap Bolos3 AnggotapolresmetroJakarta UtaradipecatTidak Hormat

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor