ADVERTISEMENT
Rabu, 7 Februari 2024 12:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Berbagai upaya untuk memerangi kriminalitas terus digelorakan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.
Bukti terkini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi beserta seluruh kepolisian sektor (polsek) meringkus 27 bandit berbagai kasus kriminal selama hampir satu bulan terakhir.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Saufi Salamun, mengemukakan, tertangkapnya ke-27 bandit itu tidak hanya pada level Satreskrim Polres Metro Bekasi, tetapi juga unit-unit reskrim polsek.
Perwira menengah Polri ini melanjutkan, tertangkapnya ke-27 terduga pelaku kriminal itu berdasarkan pelaporan 29 lokasi kejadian di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
AKBP Saufi Salamun merinci penangkapan 27 bandit tersebut. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi meringkus dua tersangka kasus pencurian kekerasan (curas).
Lalu, Unit Resere Mobil (Resmob) Polres Metro Bekasi, menciduk dua orang tersangka kasus curas dan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selanjutnya, Polsek Cikarang dan Polsek Babelan masing-masing menangkap tiga tersangka dan empat tersangka kasus curanmor.
Kemudian, Polsek Tambun menciduk satu orang tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT