ADVERTISEMENT

Covid-19 Meningkat, Bamsoet: Dinkes DKI Segera Data Warga Usia 50 Tahun ke Atas

Senin, 11 Desember 2023 21:15 WIB

Share
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ist)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  –  Ditengah kenaikan kasus Covid-19 hingga 40 persen, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dengan empat dosis. 

MPR meminta pihak Dinkes DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata penduduk pralansia yang sudah berumur diatas 50 tahun.

"Kemudian menyiapkan posko kesehatan agar mempermudah bagi penduduk yang sudah termasuk pralansia tersebut untuk melakukan vaksinasi lengkap, mengingat pralansia masuk dalam kategori kelompok rentan dari tertular virus Covid-19 yang saat ini kembali melonjak sejak November 2023, dan pralansia berpotensi mengalami kondisi parah jika terkonfirmasi Covid-19," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin.(11/12/2023).

Bamsoet meminta pemerintah melalui Dinas Kesehatan untuk kembali mengupdate data cakupan vaksinasi Covid-19, baik di DKI Jakarta maupun di wilayah lainnya. 

"Dengan fokus terhadap data masyarakat pralansia yang belum melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, sehingga pemerintah dapat melakukan percepatan pemberian vaksin kepada kelompok tersebut lewat posko-posko kesehatan yang didirikan sebagai upaya/metode jemput bola guna memberikan kemudahan bagi kelompok tersebut," ucapnya.

Ia meminta Kemenkes untuk menjamin dan memastikan ketersediaan stok vaksin Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan, dengan tetap memprioritaskan daerah yang masih rendah cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.  

"Mengimbau masyarakat, utamanya yang masuk kategori kelompok rentan dan yang memiliki komorbid agar segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Mengingat pralansia usia di atas 50 tahun merupakan orang yang berpotensi mengalami keparahan jika terpapar Covid-19 akibat adanya komorbid," tutup Bamsoet. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT