Nyaris Diamuk Warga, Oknum Pengacara Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Serang

Kamis 07 Des 2023, 20:47 WIB
Ilustrasi Pencabulan terhadap anak. (poskota).

Ilustrasi Pencabulan terhadap anak. (poskota).

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum pengacara yang berkantor di Walantaka, Kota Serang berinisial JU nyaris diamuk warga karena diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Beruntung pengacara berusia 43 tahun itu langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolda Banten. 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian itu.

Didik mengatakan, JU diamankan personil Ditreskrimum pada Rabu 6 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB.

"Rabu kemarin sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JU di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten," kata Kabidhumas kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Didik menjelaskan, JU sebelumnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial SA (42) dengan Laporan Polisi: LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten.

Laporan tersebut dibuat pada Rabu 15 November 2023 lalu.

"Laporan itu dibuat pada Rabu 15 November 2023," katanya. 

Didik mengungkapkan, laporan tersebut dibuat karena ada dugaan perbuatan asusila.

Modusnya adalah dengan mengiming-imingi korban dengan ponsel. 

"Peristiwa terjadi karena adanya iming iming terlapor JU menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten," ungkapnya. 

Didik mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus tersebut.

"Pasca diamankannya  terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," kata alumnus Akpol 1999 tersebut. 

Sementara itu, salah seorang pengacara yang enggan disebutkan namanya mengaku, kemarahan warga terhadap JU dipicu karena ia telah mencabuli anak dibawah umur di sebuah hotel.

Tak hanya anak dibawah umur, JU juga diduga telah menggauli ibunya.

"Informasinya dia (JU) sedang tangani kasus perceraian. Dia ini kemudian diduga menggauli kliennya dan anaknya yang masih berusia 16 tahun," katanya, Rabu malam 6 Desember 2023.

Pengacara lainnya, mengaku juga mendapatkan informasi yang serupa.

"Kliennya dipake, anaknya juga dipake (dicabuli)," ujar pengacara berinisial A ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan video yang direkam warga, JU nyaris menjadi sasaran kemarahan warga.

Bahkan, ada warga yang terlihat melakukan pemukulan namun langsung ditenangkan warga lainnya dan petugas kepolisian.

"Kejadian kemarin, sudah diserahkan ke Polda Banten," pungkasnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update