Polisi Lakukan Pengejaran Ustad Cabul di Ponpes As Salim Balaraja 

Senin 23 Okt 2023, 13:16 WIB
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf .(Ist)

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf .(Ist)

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID – Penyidik Unit PPA, Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan pengejaran terhadap N, ustad yang melakukan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) As Salim, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

Sebelumnya, pihak penyidik terlah meningkatkan status N menjadi tersangka dalam kasus pencabulan ini.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.
 
"Setelah kasus ini viral. Tersangka langsung melarikan diri. Saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas," katanya, Senin (23/10).
 
Arief menjelaskan, penyidik sudah melakukan gelar perkara, peningkatan status N menjadi tersangka berdasarkan fakta" di tingkat penyidikan.
 
"Kami sudah mengantongi bukti yang cukup dari keterangan para saksi. Baik itu dari pihak korban, pemilik pesantren, kepala sekolah dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ungkapnya. 
 
Saat ini, lanjut Arief pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk memberikan pendampingan kepada korban.
 
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk pendampingan terhadap anak selaku korban," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update