TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Unit PPA, Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan pengejaran terhadap N, ustad yang melakukan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) As Salim, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Polisi Lakukan Pengejaran Ustad Cabul di Ponpes As Salim Balaraja
Senin 23 Okt 2023, 13:16 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf .(Ist)
Sebelumnya, pihak penyidik terlah meningkatkan status N menjadi tersangka dalam kasus pencabulan ini.
Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Setelah kasus ini viral. Tersangka langsung melarikan diri. Saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas," katanya, Senin (23/10).
Arief menjelaskan, penyidik sudah melakukan gelar perkara, peningkatan status N menjadi tersangka berdasarkan fakta" di tingkat penyidikan.
"Kami sudah mengantongi bukti yang cukup dari keterangan para saksi. Baik itu dari pihak korban, pemilik pesantren, kepala sekolah dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Arief pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk memberikan pendampingan kepada korban.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk pendampingan terhadap anak selaku korban," pungkasnya.(Veronica Prasetio)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Cabuli Santri Sebanyak 3 Kali, Polisi Akan Tes Kejiwaan Oknum Ustadz di Balaraja
Rabu 13 Des 2023, 14:39 WIB

News Update
Waspada Penipuan Berkedok Pinjol Legal Semakin Marak lewat WA dan SMS, Begini 3 Cara Menghindarinya
25 Apr 2025, 17:30 WIB

Dugaan Kecurangan dalam Seleksi UTBK 2025, Ketua SNPMB Ungkap Sanksi yang akan Diterima
25 Apr 2025, 17:30 WIB

ATENSI YAPI Tahap 2 2025 dengan Saldo Bansos Rp400.000 Benar Sudah Cair ke Rekening Penerima? Simak Jawabannya di Sini
25 Apr 2025, 17:27 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 25 April 2025
25 Apr 2025, 17:18 WIB

Razman Nasution Peringatkan Dedi Mulyadi Tidak Ganggu GRIB Jaya
25 Apr 2025, 17:11 WIB

Fachri Albar Ditangkap Bersama 2 Linting Ganja dan Obat Alprazolam, Benarkah Bisa Bikin Tenang?
25 Apr 2025, 17:10 WIB

Cara Nonaktifkan Mode Profesional di Facebook, Hanya Butuh Beberapa Klik!
25 Apr 2025, 17:07 WIB

Akun TikTok Kena Pelanggaran dan Gagal Live? Coba Cara Ini
25 Apr 2025, 17:01 WIB

Lisa Mariana Blak-blakan Soal Masa Lalunya Pernah Nakal: Aku Memang Pelakor
25 Apr 2025, 16:58 WIB

Peringati Hari Bumi, Berikut Daftar Wilayah dan Bangunan di Jakarta yang Bakal Padam 1 Jam pada 26 April 2025
25 Apr 2025, 16:56 WIB

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2025, Simak Lengkapmya di Sini!
25 Apr 2025, 16:50 WIB

Viral Gerbang Sekolah Digembok, Sudin Pendidikan Jelaskan Masalah di SMK PGRI 24 Jakarta
25 Apr 2025, 16:48 WIB

Takut Galbay? Coba 8 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Ini, Sudah Berizin OJK
25 Apr 2025, 16:47 WIB

Siapakah TB dalam Kasus Prostitusi Artis yang Viral? Robby Abbas Ungkap Ciri-cirinya
25 Apr 2025, 16:35 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Serempak Bulan Mei 2025, Gunakan NIK KTP Anda untuk Verifikasi
25 Apr 2025, 16:31 WIB

Masih Bingung Cara Pasang SIM dan MicroSD ke HP Android? Ikuti Langkah Ini!
25 Apr 2025, 16:28 WIB

Emas Batangan vs Perhiasan, Investasi Mana yang Paling Cuan?
25 Apr 2025, 16:24 WIB
