Teks Foto : Rokok dan miras ilegal sebelum dimusnahkan di Bea cukai Bekasi. (Ihsan Fahmi)

Kriminal

Bea Cukai Bekasi Tangkap 10 Tersangka Pengepul Rokok Ilegal

Rabu 06 Des 2023, 16:18 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 orang dinyatakan sebagai tersangka setelah jadi pengepul dari peredaran berbagai macam rokok ilegal di daerah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KKPPBC) Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.

"Dari Kejari Kabupaten Bekasi ada 6 (orang) yang sudah diselesaikan, sedangkan dari Kejari Kota ada 2 PDP dengan jumlah total tersangka ada 10 orang," ucap Yanti Sarmuhidayanti.

Sambung Yanti, 10 Tersangka yang telah ditangkap merupakan para pengepul.

Dari 10 tersangka, ada yang memiliki peranan masing masing, mulai dari sopir hingga pegawai gudang.

"Terkait dengan 10 tersangka itu mereka adalah pengepul yang menyimpan bahkan yang membawa rokok ilegal tersebut.

Jadi tersangkanya ada supir, pemilik gudang, dan penggunanya. Itu semua tindak," ungkapnya.

Namun demikian, di Jawa Barat sangat jarang ditemui adanya pabrik rokok.

Maka di Kota maupun Kabupaten Bekasi jadi sasaran para pelaku pengedar rokok ilegal.

"Pabriknya, kebanyakan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, kalo Jawa Barat sangat sedikit. Kalo di Bekasi itu hanya peredarannya saja, bukan produsennya," tambahnya.

Bersamaan dengan itu, sebanyak 4,16 juta rokok dan miras ilegal senilai 5,32 miliar dimusnahkan di Bekasi.

Pemusnahan barang bukti rokok dan miras ilegal di musnahkan di halaman Bea Cukai Bekasi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan bidang kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan minuman mengandung alkohol selama sepanjang tahun 2023.

"BKC HT ilegal dimusnahkan berupa 4,163.812, pada kesempatan yang sama juga Dimusnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 liter," pungkas Yanti Sarmuhidayanti dalam keterangannya. (Ihsan Fahmi)

Tags:
rokok ilegalBea Cukai BekasiBea Cukai Bekasi Tangkap 10 TersangkaPengepul Rokok Ilegal

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor