TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak Banten

Rabu 11 Des 2024, 21:38 WIB
Prajurit TNI AL menunjukan rokok ilegal yang diselundupkan di Pelabuhan Merak. (Dok Dinas Penerangan Angkatan Laut)

Prajurit TNI AL menunjukan rokok ilegal yang diselundupkan di Pelabuhan Merak. (Dok Dinas Penerangan Angkatan Laut)

POSKOTA.CO.ID - TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Merak, Banten. 

Penangkapan dilakukan oleh prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kendaraan tronton mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman, dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.co.id, mengungkapkan tim Lanal Banten langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memeriksa kendaraan setelah mendapatkan laporan.

Sesampainya di lokasi, ditemukan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tanpa sopir atau kernet. Setelah dilakukan pemantauan, diketahui bahwa sopir dan kernet telah melarikan diri.

Tim Lanal Banten kemudian melakukan pembongkaran gembok kargo muatan dan menemukan truk tersebut membawa 436 kardus rokok ilegal, dengan total 348.800 bungkus atau sekitar 6.976.000 batang rokok bermerk Coffee Origin Stik. 

Penyelundupan rokok ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 9.626.880.000,-.

Barang bukti telah diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, penyelundupan ini diduga melanggar Pasal 55 huruf (c) dan bisa dikenakan sanksi denda.

Penangkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peran TNI AL dalam menanggulangi ancaman tindak pidana, termasuk penyelundupan rokok ilegal, untuk menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi negara.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update