JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi ulang terhadap 80.459 penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun 2023.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar memenuhi kriteria kelayakan.
"Masih ada 80.000-an data calon penerima KJP Plus yang masih dalam proses finalisasi verifikasi kelayakan menerima bantuan sosial," ujar Waluyo, dikutip Minggu (3/12).
Diketahui, dana KJP Plus tahap kedua tahun 2023 telah mulai disalurkan secara bertahap.
Pada gelombang pertama, sebanyak 576.263 peserta didik telah menerima dana bantuan ini. Penyaluran gelombang pertama telah berlangsung sejak 28 November 2023.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 untuk gelombang kedua, baru di-publish setelah terbit addendum Keputusan Gubernur," ungkapnya.
Adapun distribusi penerima KJP Plus tahap kedua 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan yakni 226.400 siswa SD dan MI, 179.407 siswa SMP dan MTs, 63.137 siswa SMA dan MA, serta 105.583 siswa SMK, telah menerima dana bantuan ini.