Sementara Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani menjelaskan kekerasan seksual pada perempuan merupakan tindakan kejahataan kemanusiaan. “Untuk itu pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman setimpal karena efek dari kekerasan seksual pada korban lebih berat secara psikologis maupun fisik,” terang Tiasri Wiandani.
Talkshow digelar secara hybrid selama satu hari dengan menhadirkan Psikolog Pendidikan dan Hipnoterapis Erika Kamari Yamin, Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Syailendra Kustiani, dan Advokat Heriyanto dan diikuti oleh beberapa Organisasi Kegamanaan Buddha wilayah DKI Jakarta.