Tega! Tahu Anak Kandungnya Hamil Usai Disetubuhi, Pelaku Belikan Pil Penggugur Kandungan

Kamis 30 Nov 2023, 12:27 WIB
Caption foto: MN, pelaku persetubuhan. (ist)

Caption foto: MN, pelaku persetubuhan. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Mengenaskan remaja berusia 17 tahun yang menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan mengaku pernah diberikan pil penggugur kandungan.

Korban mengatakan, saat dirinya memberitahu pelaku MN yang tidak lain adalah ayah kandung sendiri bahwa dirinya sedang hamil, pelaku sempat memberikan obat dan minuman bersoda kepadanya.

Selain itu, pelaku meminta dirinya untuk tidak berbicara siapa-siapa soal kandungannya tersebut.

"Respons ayah, langsung diam.

'Udah biarin aja dulu, jangan bilang siapa-siapa jangan bilang ke mama kamu',” kata korban, Kamis (30/11/2023).

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban jika memberitahukan hal tersebut kepada orang lain, maka pelaku akan menabrakkan dirinya ke kereta.

“Jangan bilang ke orang-orang. Kalau kamu bilang-bilang, ayah akan tabrak diri ayah ke rel kereta api, gitu,” ujar korban.

Diketahui, MN kerap memberikan uang Rp50 ribu kepada korban untuk dibelikan minuman bersoda.

DMN meminta korban untuk meminumnnya sehari 2 kali. 

Kemudian malamnya, MN memberikan obat kepada dirinya setelah makan malam.

Obat itu diduga merupakan obat untuk gugurin kandungan.

“Udah minum aja. Ayah ambil pil itu di jaket ayah. Sehari itu 2 pil tiap malem. Besokkannya aku dikasih itu, aku enggak minum kerena pas minum itu, aku langsung sakit,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, MN (53) seorang ayah di Kota Tangerang Selatan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan. (Veronica Prasetio)

News Update