ADVERTISEMENT

Ya Ampun! 72 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Fisik dan Persetubuhan

Senin, 9 Oktober 2023 11:01 WIB

Share
Ketua Komnas Anak dan Perempuan Banten, Hendry Gunawan (ist)
Ketua Komnas Anak dan Perempuan Banten, Hendry Gunawan (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Komnas Anak dan Perempuan Banten mencatat ada 72 anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan persetubuhan hingga awal Oktober 2023.

Data berdasarkan pendampingan yang dilakukan Komnas Anak dan Perempuan Banten. Kasus yang mendominasi kekerasan fisik yang melukai fisik anak-anak dengan jumlah 34.

"Dalam data yang dihimpun hingga awal Oktober tahun 2023, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten telah mendampingi dan memproses 72 kasus yang melibatkan anak-anak, dalam berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak mereka," kata Ketua Komnas Anak dan Perempuan Banten, Hendry Gunawan, Senin (9/10/2023).

Selain itu, kata Hendry, terdapat 20 kasus pencabulan dan 5 kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak yang sangat rentan dan mengguncang fisik dan psikis anak-anak, 6 kasus kekerasan psikis yang merusak mental dan emosional anak. 

"Kemudian 4 kasus hak asuh yang menjadikan anak korban dalam konflik keluarga, 2 kasus penelantaran anak yang menghadirkan situasi menyedihkan, dan 1 kasus eksploitasi anak yang mengancam masa depan anak," ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini telah muncul permasalahan lain dalam bentuk kekerasan fisik dan intimidasi di lingkungan pendidikan dan lingkungan bermain anak. Kasusnya meningkat dalam dua tahun terakhir dan patut menjadi perhatian. 

"Kasus perundungan yang semakin mengkhawatirkan mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam perlindungan anak," terangnya.

Untuk itu, peran serta orang tua sangat penting dalam mengawasi lingkungan bermain anak. Seperti memberikan batasan dan pengawasan yang sehat dan memantau dengan seksama jejaring pertemanan anak, khususnya dalam era digital yang semakin kompleks.

Di sisi lain, masyarakat sebagai bagian dari sistem pendukung anak-anak diharapkan turut aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak di lingkungannya. 

Pengawasan di lingkungan menjadi semakin relevan karena beberapa kasus kekerasan seksual terjadi di tangan orang-orang terdekat yang dikenal baik oleh anak. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT