Ilustrasi Satpol PP segel bangunan. (Poskota)

Jakarta

Satpol PP Segel Kafe Klaud Senopati Pasca Ditemukan Narkoba Saat Razia Bareskrim

Selasa 28 Nov 2023, 18:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, resmi menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) siang. 

Penutupan ini upaya tindakan lanjutan pasca tim Bareskrim Polri mengamankam tiga orang membawa obat-obatan terlarang.

Petugas Satpol PP  dengan di back up anggota Polri di lokasj Kafe Kloud Sky Dining di Jalan Senopati Nomor 71-73, Kota Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.31 WIB, dari petugas Satpol memasang garis dan stiker segel.

Dalam tulisan stiker segel yang ditempel bertuliskan 'menutup dan melarang kegiatan usaha'.

Selain itu kafe yang telah disegel itu, melanggar Pasal 54 Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018. Pihak Kloud terlihat menandatangani surat terkait penyegelan dan penutupan usaha dari pihak Satpol PP.

"Dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Kloud Sky Dining & Lounge (PT belok Kiri Jalan Terus)," ungkap salah satu petugas ke pihak Kloud di lokasi. 

Tags:
satpol ppsegel-tempat-hiburan-malam

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor