THM di Tangerang Dirazia Satpol PP, 1 Pengunjung Positif Obat Terlarang

Minggu 17 Des 2023, 10:23 WIB
Petugas melakukan cek urine di tempat hiburan malam. (Foto/Veronica)

Petugas melakukan cek urine di tempat hiburan malam. (Foto/Veronica)

TANGERANGPOSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, pada Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Operasi yang dilaksanakan secara gabungan bersama unsur Polres Tangerang Selatan, BNN, Bea Cukai, dan Polisi Militer (PM) menyasar pada Penyalahgunan Narkotika, Bahan Berbahaya dan Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan pihaknya melakukan operasi gabungan ini untuk menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Mengingat, pada wilayah tersebut banyak terdapat tempat hiburan malam.

 

"Pada kegiatan ini kami menyasar tempat hiburan malam yang berada di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang dan kami hanya mendampingi pihak Sat Resnarkoba," katanya, Minggu (17/12/2023).

Adapun beberapa tempat hiburan yang di yang dilakukan operasi dan skrining tes urine yaitu, 80 Proof Ultra Jl. BSD Boulevard Utara No.18-23, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, dan Monkey King Restaurant, Bar Club & Executive Karaoke, Ruko Paramount Digital Arcade No. 12-18, Jl. Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat Kecamatan Kelapa Dua.

 

Dalam operasi gabungan tersebut, diketahui 1 orang pengunjung 80 Proof Ultra terkonfirmasi positif obat penenang.

"Saat dilakukan test urine secara random, satu orang pengunjung positif obat" ungkapnya. 

Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, pihaknya melakukan test urine kepada pengunjung, karyawan dan pengelola yang berada di dalam tempat hiburan tersebut.

Dimana, dari 39 orang yang dilakukan test secara random tersebut, terdapat 1 orang pengunjung yang terkonfirmasi positif soma carnophen.

"1 orang terkonfirmasi positif penyalahgunaan soma carnophen atau sejenis obat obat terlarang pengganti narkoba. Kemuadian 1 orang berjenis kelamin pria tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Tangesel guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, di Mokey King juga terdapat satu orang positif obat penenang. Namun, orang tersebut dapat menunjukkan surat dokter.

"Orang tersebut dalam perawatan dokter dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap surat dokter tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update