BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Belasan Siswa SMP Negeri 7 Bekasi diduga sebabkan seorang anak bernama Muhammad Alfiansyah tewas gegara main kuda tomprok di sekolah.
Belakangan kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap para saksi.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono menjelaskan ada langkah restoratif justice untuk melihat perkara tersebut.
"Sementara tidak ada yang ditahan karena hasil kesepakatan kita mengedepankan restorative justice. Kita tidak boleh menegakkan hukum semata, tidak melihat beberapa aspek," kata Kompol Jupriono kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).
Lebih lanjut dari berbagai pihak yang turut dimintai keterangan, bersedia untuk melakukan langkah proses hukum.
"Ternyata dari para pihak (keluarga) juga menghendaki tidak proses hukum, makanya kita juga mengedepankan restorative justice," sambungnya.
Meski demikian, penyidik Polsek Bekasi Selatan telah berkomunikasi dengan orang tua dan keluarga korban perihal kelanjutan hukum.
Ketika korban dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Orang tua korban enggan meminta jasad Muhammad Alfiansyah untuk dilakukan autopsi.
Sedangkan hasil autopsi bisa jadi rujukan salah satu bukti untuk menemukan hukuman pidana.
"Kita temui keluarganya kita berikan penjelasan kalo ingin proses hukumnya berjalan korban harus kita otopsi. Keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kita kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/11/2023) lalu.
Korban bemain Kuda Tomprok bersama 12 temannya seusai salat Jumat.
Korban diduga sempat mengalami benturan keras di kepala hingga tak sadarkan diri hingga mengeluarkan busa di mulutnya.
MI lalu dilarikan ke rumah sakit Primaya, Bekasi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan, nahas nyawa korban tak tertolong.
Adapun korban merupakan siswa yang masih duduk di kelas 8 atau 2 tingkat SMP, dan masih berusia 13 tahu.
Jasad korban kemudian dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya Kota Bekasi, Sabtu (18/11/2023) lalu. (Ihsan Fahmi)