BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Lantaran tak profesional dalam melayani masyarakat, dua oknum anggota Polsek Parung Panjang, Bogor, diperiksa dan diberi sanksi berat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, ketidak profesional-an dua oknum anggota Polisi Sektor Parung Panjang ini bermula dari salah seorang warga berinisial M (52 tahun) yang melaporkan tindakan KDRT yang diterimanya pada Selasa (14/11) pagi.
"Hal ini berawal dari korban yang datang ke Polsek Parung Panjang, kemudian di sana mungkin ditemukan kurang profesionalnya anggota kami Polsek Parung Panjang sehingga mengadu ke Polres Unit PPA pada pukul 23.00 WIB," kata Rio, Minggu (19/11/2023).
Atas hal tersebut, kedua oknum anggota Polsek Parung Panjang tersebut pun langsung diperiksa dan diberi sanksi tegas karena telah melayani masyarakat dengan tidak profesional.
"Nanti hasil pemeriksaan akan kita minta dari Propam. Nanti kita berikan sanksi paling berat agar anggota bisa bekerja dengan baik," tuturnya.
Rio pun berterimakasih kepada warga Parung Panjang yang telah mengawal dan mengawasi kinerja anggotanya di lapangan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan tersebut bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas," ucap Rio.
Selaku Kapolres Bogor, Rio pun meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak profesional-an anggotanya dalam bertugas.
"Saya akan maksimal melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
Menurut Rio, ketidak profesional-an kedua anggotanya dalam melayani masyarakat tersebut, lantaran kurangnya pemahaman dari dua anggota Polsek Parung Panjang ini.
"Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal hal yang yang bisa memenuhi perkara tersebut sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akte nikah dan segala macem harusnya ketika sudah datang kita layani," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral di sosial media (Sosmed) narasi dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Mirisnya, saat korban KDRT tersebut dibawa oleh tetangganya ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur, korban malah diminta kembali ke rumah dan kembali ke Polsek disertai berkas yang lengkap.
Ketidak profesional-an anggota polisi dalam melayani masyarakat ini pun viral di sosmed, setelah diunggah oleh @omhendrafrian melalui akun X miliknya.
Melalui akun X miliknya, @omhendrafrian mengaku lelah berharap keadilan bisa ditegakkan oleh pihak kepolisian.
"Capek banget ngarepin polisi. Kemaren bawa tetangga ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur abis dipukulin suaminya. Sama si polisi disuruh pulang. Bawa surat-surat KTP/KK dan surat nikah," dikutip Poskota.co.id, Minggu (19/12/2023).