Viral Korban KDRT Sempat Diminta Pulang Polsek Parung Panjang, Profesional Polri Disorot

Minggu 19 Nov 2023, 13:58 WIB
Lambang Polisi Rastra Sewakottama. (foto: ilustrasi/polri.go.id)

Lambang Polisi Rastra Sewakottama. (foto: ilustrasi/polri.go.id)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Viral di sosial media (Sosmed) narasi dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

Mirisnya, saat korban KDRT tersebut dibawa oleh tetangganya ke Polsek Parung Panjang dengan kondisi babak belur, korban malah diminta kembali ke rumah dan kembali ke Polsek disertai berkas yang lengkap.

Ketidak profesional-an anggota polisi dalam melayani masyarakat ini pun viral di sosmed, setelah diunggah oleh @omhendrafrian melalui akun X miliknya.

Melalui akun X miliknya, @omhendrafrian mengaku lelah berharap keadilan bisa ditegakkan oleh pihak kepolisian.

"Capek banget ngarepin polisi. Kemaren bawa tetangga ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur abis dipukulin suaminya. Sama si polisi disuruh pulang. Bawa surat-surat KTP/KK dan surat nikah," dikutip Poskota.co.id, Minggu (19/12/2023).

Terhitung 3 hari sejak diunggah, tweetan ini pun dilihat oleh 4,1 juta viewer, 7.488 retweet dan 925 komentar.

Di lain tweet, @omhendrafrian ini pun mengatakan, saat setelah anak dari korban KDRT yang didampingi Ketua RT kembali ke Polsek Parung Panjang untuk memberikan kelengkapan berkas yang diminta, polisi yang sebelumnya meminta kelengkapan berkas ini ternyata sudah tidak ada di ruang pelayanan.

Pergantian tugas tersebut pun berdampak pada berkas yang dibawa oleh korban, karena berkas korban tak diterima oleh petugas yang baru piket, sehingga upaya laporan korban KDRT tersebut pun sia-sia.

"Ketika anak korban dan ketua RT kembali lagi ke Polsek sekitar jam 9 pagi untuk pelaporan—dengan membawa KK dan KTP minus buku bikah—, bukan polisi ini yang jaga. Dan laporan ditangani polisi berbeda. Sehingga laporan tidak bisa dilakukan," tulisnya. 

Berita Terkait
News Update